- Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
- Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk membeli kebutuhan kesehatan seperti susu, masker, vitamin, dsb.
Baca Juga: Anak Anda Belum Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta? Jangan Khawatir, Begini Cara Buat Kartu Indonesia Pintar
- Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk keperluan tambahan modal usaha.
- Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu boleh memakai uang tersebut untuk keperluan menabung.
Sementara itu, ditegaskan Mensos Risma, ada beberapa perbuatan yang dilarang dengan menggunakan uang bansos. Keperluan yang Tidak Boleh Dipenuhi dari Dana Bansos Kemensos:
Baca Juga: Hoaks, Cara Mendapatkan Bantuan Sosial BLT UMKM Rp2,4 Juta Daftar di Facebook
- Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu tidak boleh memakai uang tersebut untuk membeli rokok, minuman keras, dan obat-obatan terlarang (narkoba jenis apapun).
- Penerima bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu tidak boleh memakai uang tersebut untuk membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti kosmetik, barang mewah, dsb.
Demikian informasi tentang yang boleh dan tidak boleh dengan menggunakan dana bansos. Simak dengan seksama agar bantuan Anda tidak dicabut.***