Seleksi CPNS Dibuka April 2021, Berikut Syarat Lengkap yang Harus Disiapkan Pelamar

- 2 Maret 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

MUDANESIA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diselenggarakan pada April 2021. Para pelamar jangan harap lolos seleksi jika tidak penuhi syarat berikut ini.

Sebelum panitia seleksi nasional pengadaan CPNS mengumumkan lowongan jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, penting untuk memahami apa saja syarat kemudian proses seleksinya.

Dalam pengumuman nantinya paling sedikit memuat, nama jabatan, jumlah lowongan jabatan, kualifikasi pendidikan dan Instansi Pemerintah yang membutuhkan jabatan PNS.

Baca Juga: Lengkap, Kumpulan Doa Pengusir Jin dan Setan dari Rumah, Arab, Latin, dan Terjemahan

Sebagai gambaran, mengenai syarat umum pelamaran CPNS bisa kita lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Adapun persyaratan untuk bisa daftar di CPNS nanti adalah:

Baca Juga: Dua Ormas Islam di Jawa Barat Turut Menolak Rencana Investasi Minuman Keras

1. Persyaratan untuk dapat melamar menjadi PNS:

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x