Pelamar CPNS 2021, Siapkan Dokumen Berikut Agar Lolos Seleksi

- 20 Mei 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

MUDANESIA - Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 jangan harap lolos seleksi jika tidak penuhi syarat berikut ini.

Tahun ini akan diadakan seleksi CASN 2021 melalui beberapa jalur, seperti sekolah kedinasan, calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, sejauh ini masih dilakukan tahap pemantapan formasi CPNS yang dibutuhkan.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 20 Mei 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Sebagai gambaran, mengenai syarat umum pelamaran CPNS bisa kita lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 20 Mei 2021, Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan

Adapun persyaratan untuk bisa daftar di CPNS nanti adalah:

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x