3. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;
4. Berlaku mulai 1 Agustus 2021 sampai dengan 24 Desember 2021.***
3. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;
4. Berlaku mulai 1 Agustus 2021 sampai dengan 24 Desember 2021.***
Editor: Raden Bagja
Sumber: Instagram @bapenda.jabar