Viral Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Menkes: Segera Masuk Karantina Lagi dan Dihukum

- 15 Oktober 2021, 06:40 WIB
Biasanya Gercep Klarifikasi, Tiga Unggahan Media Sosial Rachel Vennya Banjir Komen Sindiran: Soon Jadi Duta Karantina
Biasanya Gercep Klarifikasi, Tiga Unggahan Media Sosial Rachel Vennya Banjir Komen Sindiran: Soon Jadi Duta Karantina /Instagram @rachelvennya/

MUDANESIA- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan atas kaburnya selebgram Rachel Vennya yang viral dari tempat karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, aturan karantina itu diterapkan untuk semua orang. Tidak ada keistimewaan. 

Rachel Vennya tidak bisa mementingkan kepentingan pribadinya dengan melanggar aturan tentang karantina.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 15 Oktober 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Rachel diketahui lolos dari pengawasan di bandara berkat bantuan oknum TNI. Rachel menjalani karantina di Wisma Atlet. Padahal berdasarkan aturan dia tidak berhak karena Rachel bukanlah pekerja migran, pelajar yang sekolah di luar negeri, atau pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negeri.

Ia juga telah melanggar aturan karantina hanya menjalani 3 hari dari 8 hari masa karantina. Diketahui dari akun Instagramnya, Rachel berada di Bali setelah kabur dari Wisma Atlet.

"Kalau dia melanggar, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," kata Budi Gunadi Sadikin Kamis, 14 Oktober 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dituntut Lebih Ringan dari Ade Barkah, Ini Alasan Jaksa KPK Tuntut Siti Aisyah Pidana Penjara 4,5 Tahun

Ia mengungkapkan bahwa semestinya Rachel Vennya mendapat hukuman lantaran sudah melanggar aturan agar tak terulang kejadian serupa.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x