Indra Kenz Sudah Berbohong Mengaku Trader Biasa, Pada Denny Sumargo Akui Sebagai Afiliator

- 17 Maret 2022, 14:03 WIB
Caption : Indra Kenz affiliator binary option yang sudah sah menjadi tersangka hingga asetnya yang disita (instagram.com/indrakenz)
Caption : Indra Kenz affiliator binary option yang sudah sah menjadi tersangka hingga asetnya yang disita (instagram.com/indrakenz) /

MUDANESIA - Keterangan Indra Kenz kepada pihak kepolisian mengandung kebohongan. Indra Kenz mengungkap bahwa dirinya hanyalah trader biasa.

Padahal dalam obrolannya di Podcast Denny Sumago, ia mengatakan hal yang sebaliknya.

Pria yang sempat dijuluki crazy rich Medan ini, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong berkedok trading. Bahkan Indra sudah ditahan. 

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 17 Maret 2022, Yuk Klaim Segera!

Belum lama ini pihak kepolisian berikan pernyataan yang cukup mengejutkan setelah menjalani pemeriksaan terhadap Indra. Brigjen Whisnu menyebut bahwa Indra tak kooperatif. Selain menutup informasi, Indra juga diduga telah menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya. Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator tetapi dia pemain biasa," terang Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Lantas pengakuan Indra sebagai trader biasa tersebut tampak berbanding terbalik dengan pernyataannya saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo. Kala itu Indra justru dengan gamblang menerangkan bagaimana awal mula dirinya bisa menjadi affiliator.

Baca Juga: Jepang Gempa Berkekuatan 7,3 M, Dua Juta Rumah Padam Listrik

"Loe dengan platformnya itu posisi loe sebagai affiliator atau sebagai trader doang?" tanya Denny Sumargo.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x