Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Resmi ditetapkan Pemerintah pada Rabu 10 April 2024

- 10 April 2024, 06:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tiga dari kanan) dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/aa.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tiga dari kanan) dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/aa. /

MUDANESIA - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi jatuh pada Rabu (10/4) setelah diputuskan melalui sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024 Masehi.

Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan sidang Isbat. Dengan penetapan ini, maka dipastikan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah adalah pada tanggal 10 April 2024.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang teliti dan berdasarkan kajian ilmiah serta hasil pengamatan hilal di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah dan Kementerian Agama berharap agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan melaksanakan Idul Fitri dengan penuh kegembiraan dan keberkahan.

Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, BRIN, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.
 
Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
 
Kemenag juga telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 127 titik di Indonesia. Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama kabupaten/kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.
 
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI Cecep Nurwendaya juga sebelumnya telah menyatakan ijtimak posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu bujur astronomis yang menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah sudah terjadi di Indonesia pada dini hari tadi pukul 01.20.47 WIB.

"Ijtimak sudah terjadi pada tadi dini hari tadi (9/4) pukul 01.20.47 WIB, bahkan yang menarik, ijtimak sudah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT)," kata Cecep.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Kementrian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x