Banyak Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kilogram, Pemerintah Bikin Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kilogram

- 18 April 2024, 23:00 WIB
PT Pertamina (Persero) telah menambah pasokan gas LPG 3 Kg sejak Ramadan hingga H+3 Idul Fitri lebih dari 14 juta ton.
PT Pertamina (Persero) telah menambah pasokan gas LPG 3 Kg sejak Ramadan hingga H+3 Idul Fitri lebih dari 14 juta ton. /Pertamina

MUDANESIA - Isu subsidi gas elpiji 3 kilogram yang tidak tepat sasaran kembali menyeruak ke permukaan setelah netizen cukup ramai membahas sebuah video di akun instagram seorang artis kenamaan yang memakai gas elpiji 3 kilogram untuk memasak.

Namun, sebetulnya hal tersebut hanyalah bagian kecil dari fakta yang sesungguhnya memang terjadi di masyarakat. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengungkapkan bahwa subsidi elpiji 3 kilogram seperti halnya subsidi Pertalite, banyak di nikmati juga oleh orang orang kaya.

Sri Mulyani di tahun 2022 lalu pernah mengungkapkan jika 68 persen subsidi gas elpiji 3 kilogram itu dinikmati oleh orang orang mampu. Sedangkan sisanya 32 persen baru di nikmati oleh golongan menengah ke bawah. Hal tersebut di dukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa 80% masyarakat mampu menikmati gas bersubsidi.

Apabila melihat data yang di rilis oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM terkait realisasi penyaluran gas LPG subsidi tahun 2019-2022, terjadi peningkatan pemakaian gas elpiji ukuran 3 kilogram sebesar 4 hingga 5 persen per tahun menjadi 7,8 juta metrik ton pada 2022.

Sedangkan pada realisasi penyaluran gas elpiji non subsidi pada tahun 2019-2022 terjadi penurunan 10,9 persen per tahun menjadi 0,46 juta metrik ton pada 2022.

Dari catatan tersebut mengindikasikan bahwa telah terjadi penyimpangan pada pemakaian gas elpiji 3 kilogram. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah memang golongan orang mampu ini telah beralih menggunakan gas elpiji 3 kilogram atau terjadi begitu masifnya penyelewengan yang terjadi seperti kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji non subsidi.

Namun menurut Komaidi Notonegoro seorang pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, salah satu faktor terjadinya peningkatan mengapa pemakaian gas elpiji bersubsidi adalah karena secara regulasi atau aturan hukum yang berlaku di Perpres nomor 104 tahun 2007, didalamnya tidak ada pasal atau ketentuan yang melarang siapapun untuk membeli gas LPG tiga kilogram bersubsidi.

Menurutnya, aturan dalam Pasal 3 ayat 1 itu hanya berbunyi : penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Kemudian menurut Komaidi Notonegoro, yang menjadi faktor kedua adalah selisih harga antara gas elpiji 3 kilogram dan gas elpiji non subsidi itu terlalu jauh. Sehingga menurutnya, sesuai teori ekonomi yang berlaku akhirnya secara alamiah masyarakat akan mencari alternatif yang lebih murah.

Halaman:

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x