Berikut Deretan Mobil yang Turun Harga Mulai Maret 2021, Termasuk Yaris, Terios, Rush, Xpander, dan Livina

2 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi membeli mobil /Shutterstock

MUDANESIA - Usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap disetujui dan berlaku mulai Maret 2021.

Relaksasi PPnBM itu akan menambah output industri otomotif dengan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

Besaran relaksasi PPnBM itu adalah nol persel pada Maret hingga Mei 2021. Kemudian, 50 persen pada Juni hingga Agustus 2021 dan 25 persen pada September hingga November 2021.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 2 Maret 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Dengan adanya kebijakan gratis PPnBM, maka harga mobil baru mengalami penurunan.

Akan tetapi, tak semua mobil. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar mobil bisa mendapatkan bebas PPnBM.

Kriteria tersebut ialah:

1. Mobil memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
2. Mobil berpenggerak dua roda (4x2).
3. Mobil memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.

Baca Juga: Akui Susah Tidur, Keluarga Akan Bawa Bukti Benzo yang Dikonsumsi Millendaru Pakai Resep Dokter

Dengan demikian ada sejumlah mobil yang turun harga karena tak dikenakan lagi PPnBM.

Berikut daftar mobil baru yang tak dipungut PPnBM:

1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Daihatsu Gran Max Minibus
7. Daihatsu Luxio
8. Daihatsu Terios
9. Toyota Rush
10. Toyota Raize
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda HR-V
19. Suzuki Ertiga
20. Suzuki XL7
21. Wuling Confero

Baca Juga: Ada Jalan Ular Tangga di Cicadas Kota Bandung, Dipakai Anak Bermain dan Cocok untuk Spot Foto Instagramable

Produk MPV andalan Wuling ini masuk ke dalam daftar produk yang mendapatkan relaksasi dan kini mengalami pengurangan harga jual mulai dari Rp8,5 juta.

Dengan berlakunya relaksasi tersebut, seri Confero mendapatkan pengurangan harga jual yang bervariasi yakni:

Confero DB (turun Rp8,5 juta)
Confero S type C MT (turun Rp10 juta)
Confero S type L MT (turun Rp11 juta))
Confero S type L ACT (turun Rp11,5 juta)

Baca Juga: Sering Disamakan Artinya, Berikut Perbedaan Mood Swing dan Bipolar

PPnBM 0 persen ini berlaku selama tiga bulan, artinya hingga hingga Mei 2021.

Sedangkan mulai Juni 2021, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen. Aturan itu berlaku tiga bulan ke depannya.

Selanjutnya, pada September 2021 dan dua bulan selanjutnya, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 25 persen.***

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler