Polres Cimahi Tegaskan Bakal Bubarkan Kerumunan Massa Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 22 Desember 2020, 19:48 WIB
Ilustrasi kerumunan massa.*
Ilustrasi kerumunan massa.* /Pixabay/Free-Photos./

MUDANESIA - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihak kepolisian mengimbau masyarakat di Cimahi dan Bandung Barat tidak melakukan perayaan berlebihan hingga menimbulkan kerumunan.

KBO Satuan Sabhara Polres Cimahi Iptu Budi Purwanto mengatakan pihaknya juga bakal melakukan pembubaran terhadap kerumunan warga.

"Kami imbau dulu seperti biasa agar tidak berkerumun saat perayaan Nataru. Tapi kalau ada indikasi kerumunan, pasti akan kami lakukan pembubaran," ungkap Budi saat ditemui, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Pendatang Baru, Karir Hwang In Yeop 'True Beauty' Terus Meroket, Ini Deretan Film yang Dibintangi

Pihaknya juga tetap melakukan patroli dan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menyasar titik keramaian di Kota Cimahi dan Bandung Barat.

"Untuk patroli tetap rutin kita lakukan terutama di pusat keramaian dan objek vital seperti Alun-alun, pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya. Kita minta warga tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Sementara terkait pengawasan dan pengamanan jalannya perayaan Natal di tengah pandemi COVID-19, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan panitia Natal di gereja Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga: Menegangkan! Halle Berry Keukeuh Cari Anaknya yang Diculik di 'Kidnap' Tayang Malam Ini di Trans TV

"Kita sudah koordinasi salah satunya ke Gereja Santo Ignatius. Kita cek kesiapan pelaksanaan Natal dan panitia sudah melakukan persiapan termasuk soal prokes. Jemaat yang datang ke gereja akan dibatasi hanya 200 orang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Setiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x