Sita 201 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Sebut Sindikat Jaringan Timur Tengah Terlibat, Karena Kode Ini

- 23 Desember 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu //Pixabay.//

Setelah menangkap dua pelaku, polisi menangkap 8 pelaku lainnya. Sehingga jumlah sementara pelaku yang ditangkap sebanyak 10 orang.

Dari keterangan 10 orang pelaku ini, berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.

Baca Juga: Waduh! Mas Al Jadi Buronan Ganteng, Kabur ke Bali, Bocoran Ikatan Cinta Tayang 22 Desember 2020

Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.

"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," kata Yusri.

Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama '55'. Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.

Baca Juga: Setelah 'Ngikut' Bu Mega, Risma Loncat dari Wali Kota Jadi Mensos, Berikut Profil Tri Rismaharini

Pelaku yang ditembak mati pada 31 Januari 2020 di Serpong juga membawa paket dengan kode yang sama.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x