Presiden Jokowi Lantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

- 27 Januari 2021, 14:21 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. /Foto: Twitter @jokowi /

MUDANESIA - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Listyo mengucapkan janji di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Dilantik Sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 27 Januari 2021

Listyo lalu mengulang pengucapan janji tersebut.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," tambah Presiden Joko Widodo yang diulangi diucapkan Listyo.

Setelah mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan.

Baca Juga: Banyak Senior di Tubuh Polri, Ini Masukan Mendagri Tito Karnavian ke Calon Kapolri Listyo Sigit

Kemudian Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari tadinya Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundak Listyo.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x