Selanjutnya, pada September 2021 dan dua bulan selanjutnya, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 25 persen.***
Selanjutnya, pada September 2021 dan dua bulan selanjutnya, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 25 persen.***
Editor: Sofia Khansa
Sumber: Berbagai Sumber