KPK Cekal 3 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bantuan COVID-19 di Bandung Barat, Termasuk Aa Umbara?

- 29 Maret 2021, 20:42 WIB
Gedung B Pemda Bandung Barat lokasi Dinas PUPR yang digeledah KPK
Gedung B Pemda Bandung Barat lokasi Dinas PUPR yang digeledah KPK /MUDANESIA/ Raden Bagja/

Ali belum bisa menjelaskan terkait kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat yang sedang diselidiki KPK itu. Menurutnya, kasus ini akan diumumkan setelah proses selesai.

"KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup dan kemudian upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," kata dia.

Baca Juga: Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Aa Umbara Masih Puasa Media Sosial, Ikutan Ghosting?

Sebelumnya sempat beredar surat yang diduga dari KPK berisikan pemberitahuan awal penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam surat tersebut tertulis tiga nama yang dijadikan tersangka antara lain Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa (anak Aa Umbara), dan Totoh Gunawan (swasta).

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang terkait COVID-19 di Bandung Barat. KPK menyebut kasus itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada 2020.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi Bansos Covid-19, Status Bupati Bandung Barat Aa Umbara Belum Diumumkan KPK

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ujar Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x