MUDANESIA – Menindaklanjuti keputusan dari Mahkamah Partai Golkar dalam menyelesaikan sengketa di DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, maka akan digelar Musyawarah Daerah (Musda) ke IV untuk memilih ketua dan membentuk kepengurusan baru.
Plt Ketua DPD Golkar KBB, Cucu Sugyati mengatakan Musda rencananya akan dilaksanakan setelah surat keputusan turun dari Majelis Partai Golkar, namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 maka baru bisa direalisasikan. Selanjutnya dilakukan pembentukaan kepanitiaan musda dan menyiapkan berbagai perangkat yang dibutuhkan.
“Musda akan dilaksanakan pada 9 September 2021 dan tempatnya di di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang Nomor 2, Kota Bandung,” katanya, Selasa 7 September 2021.
Baca Juga: Jadwal Program TV untuk Rabu, 8 September 2021 di Trans TV, Trans 7, TV One, dan Indosiar
Salah satu agenda yang akan dilaksanakan dalam Musda, lanjut Cucu yakni pemilihan ketua baru dan panitia sudah membuka pendaftaran dan penjaringan untuk bakal calon ketua, mulai Selasa 7 September 2021 dan akan ditutup pada Rabu 8 September 2021 malam.
“Kami membuka kesempatan selebar-lebarnya untuk para kader yang ingin memimpin untuk membawa perubahan dan kemajuan untuk Partai Golkar ke depan,” jelasnya.
Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Bandung Barat, Sunarya Erawan menyatakan, meskipun penjaringan bakal calon ketua Partai Golkar harus mengacu pada aturan yang tertuang dalam AD/ART partai. Selain itu juga harus memenuhi aturan lainnya yang mengatur persyaratan bakal calon ketua.
“Ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi para calon, salah satunya harus mengantongi minimial 30 persen dari pemegang hak suara,” urainya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarya menyatakan, pelaksanaan Musda mundur satu tahun karena adanya sengketa dan sudah selesai. Selanjutnya surat keputusuan Majelis Partai Golkar sudah diterima sejak Juli 2021 tapi amanat untuk pelaksanaan Musda baru bisa direalisasikan saat ini.
“Dikarenakan merebaknya pandemi Covid-19 pelaksanaan Musda ditunda dan sekarang kondisinya sudah melandai dan dinilai tepat untuk dilaksanakan sekarang,” urai Sunarya.
Baca Juga: ITB Uji Coba Bahan Bakar Bioavtur Terhadap CN 235 Flying Test Bed: Tidak Mengganggu Mesin Pesawat
Dalam Musda nanti, para bakal calon ketua akan memperebutkan 22 hak suara dari masing-masing pemegang hak suara diantaranya, 16 suara Pengurus Kecamatan (PK), 1 suara DPD Golkar Bandung Barat, 1 suara DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, 1 suara Dewan Pertimbangan dan sisanya suara dari organisasi yang mendirikan dan organisasi yang didirikan.***