10 Fakta Persidangan yang Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Aa Umbara

- 12 Oktober 2021, 21:13 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung /MUDANESIA / Sofia Khansa/

 

Dalam kesaksiannya, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan membantah telah melaporkan adanya jual beli jabatan ke KPK. Ia hanya berkonsultasi.

Baca Juga: Berikut Peruntungan Karir Mereka yang Lahir Selasa di Mangsa Kapat Menurut Paririmbon Sunda dan Primbon Jawa

Dalam kesaksiannya, Hengky menyebut ia tidak tahu menahu tentang anggaran penanganan covid-19 karena dia tidak diikutsertakan. 

3. Honor jadi pembicara Rp5 juta per jam

 

Dalam persidangan juga terungkap, Aa Umbara menerima Rp35 juta sebagai honor dia menjadi narasumber dalam beberapa kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 

Bahkan, ia tidak mau tahu, jika kepala dinas harus merogoh dari dana pribadi untuk membayar honor Aa Umbara. Tiap jamnya, tarif Aa Umbara menjadi nara sumber sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Profesi Kakek yang Kejar-kejar Baim Wong itu Bukanlah Pengemis tapi Penjual Buku Juz Amma dan ...

4. Bayar Rp10 juta, anak Aa Umbara bisa pindahkan ASN 

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah