10 Fakta Persidangan yang Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Aa Umbara

- 12 Oktober 2021, 21:13 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung /MUDANESIA / Sofia Khansa/

 

Pemberian uang sebesar Rp 10 juta itu dilakukan oleh PNS bernama Rita Nur Cahyani. Dia mengaku memberikan uang kepada salah satu anak Aa Umbara bernama Asep Lukman untuk pengajuan mutasi. 

Rita sebelumnya bertugas di UPT KB yang kantornya terletak di kawasan Lembang. Tempat kerjanya dirasa terlalu jauh dari rumah sehingga ia ingin pindah. Ia berharap dapat dipindahkan oleh Aa Umbara.

5. Kode khusus minta uang dari kepala dinas

 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Hernawan membenarkan dia telah memberikan uang total Rp150 juta kepada Umbara melalui Wisnu. Uang itu diberikan atas inisiatifnya setelah Umbara menyebut, “lagi kosong.” 

Baca Juga: Pernah Kedutan di Mata Kanan? Ini Arti Kedutan di Mata Menurut Primbon Jawa

Hal itu diartikan Hernawan, bahwa Umbara tengah memerlukan uang. Sehingga ia berinisiatif memberikannya. 

6. Kepala dinas diminta upeti untuk kegiatan relawan di Pangandaran

 

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah