10 Fakta Persidangan yang Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Aa Umbara

- 12 Oktober 2021, 21:13 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung /MUDANESIA / Sofia Khansa/

Aa Umbara Sutisna menyelenggarakan acara untuk relawan di Pantai Pangandaran pada Juli 2020.

Dalam kegiatan tersebut kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta Aa Umbara untuk berkontribusi. Meskipun tidak diminta secara langsung oleh Aa Umbara, para kepala dinas ini tetap memberikan uang. 

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2023, Sin Tae-yong Katakan Ada Yang Harus Diperbaiki

Rata-rata besaran uang yang diberikan itu sebesar Rp5-10 juta. Tapi ada juga yang memberikan di bawah rata-rata urunan.

7. Pemborong diminta bantu usaha anak-anak Aa Umbara

 

Upeti yang diterima terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial covid-19 Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara ternyata diterima juga oleh anak-anaknya. Anak Aa Umbara menerima uang hingga ratusan juta rupiah.

Dua anak Aa Umbara yang menerima uang itu adalah Rian Firmansyah dan Andi Wibawa. Salah satu kebutuhannya, untuk keperluan mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI.

Baca Juga: Ini Jadwal Pertandingan Sepak Bola Seri Kedua BRI Liga 1 2021/2022 yang Akan Bergulir Mulai Jumat Besok!

Total uang yang diberikan ke dua anak Aa Umbara adalah Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah