Cek Daftar Penerima BST di dtks.kemensos.go.id, Pemilik KIS Dipastikan Dapat Bansos Rp300 Ribu

15 Januari 2021, 15:05 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia. /instagram/pidjar.lg//

MUDANESIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu akan cair Januari 2021 bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk melihat daftar penerima, pemilik KIS dapat langsung mengeceknya di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Jumat 15 Januari 2021, Kata Astrologi: Bumbui Hidupmu dengan Petualangan!

BST Rp300 ribu ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pemulihan dampak masa pandemi. Sehingga, daya beli masyarakat akan meningkat.

Program BST Rp300 ribu ini akan disalurkan dari bulan Januari 2021 hingga April 2021.

Berdasarkan Undang-undang 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin Pasal 2 disebutkan, data terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT. Musashi Auto Parts Indonesia Buka Kesempatan Lulusan Teknik Mesin

Salah satu program bantuan sosial yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di antaranya Program Sembako, PKH dan PBI-JK.

Guna memastikan para pemilik KIS ini terdaftar sebagai penerima bantuan bisa dilakukan pengecekan dengan cara berikut :

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Catat, Mulai 17 Januari 2021 Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif di Enam Ruas Tol

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Ungkap Kecantikan Indah Bikin Jatuh Cinta, Arie Kriting: Alasan Dia Entah, Itu Jadi Pertanyaan

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Maka setelah itu akan muncul, apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Empat Kepala Daerah di Bandung Raya Ini Tak Kebagian Vaksinasi Covid Sinovac Tahap Pertama

Pada penyalurannya bantuan Kementerian Sosial ini akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tunai tahun ini langsung dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada sedikitnya 10 juta penerima melalui akses data kependudukan.

Bagi para penerima jika hendak melakukan pencairan maka jangan lupa membawa dokumen seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), dokumen asli KTP dan KK.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler