Nekat Pamer Mobil Pribadi Dipasangi Plat TNI Bodong, Perempuan Ini Dijemput dari Rumahnya di Bandung

5 Maret 2021, 09:33 WIB
Mobil plat TNI Palsu /PMJ News/TikTok/

MUDANESIA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan tengah mendalami kasus perempuan yang aksinya beredar di media sosial karena melakukan pamer mobil berplat TNI palsu.

RHK atau Pooja, perempuan yang memalsukan plat Dinas TNI telah ditangani oleh POM TNI. Videonya di TikTok yang pamer plat TNI bodong di mobil pribadinya.

RHK telah mengakui perbuatannya bahwa mobil pribadinya ditempel plat nomor TNI palsu atau bodong.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Cek 3 Tips Jitu Ini Agar Sukses Saat Registrasi

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pihaknya telah menerima berkas dan barang bukti aksi pelaku tersebut dari Denpom III/Siliwangi.

"Sudah kita terima. Kita masih periksa yang bersangkutan," kata Adanan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Meski proses hukum tengah berjalan, menurutnya pelaku tidak ditahan oleh kepolisian. Karena, kata dia, keputusan penahanan atau tidaknya ada di tim penyidik.

Baca Juga: Prediksi Panas Matahari Menyengat Beberapa Bulan, Mbah Mijan: Mudah-mudahan Corona Justru Cepat Berlalu

"Nanti penyidik yang menentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," kata dia.

Adapun saat ini mobil berwarna hitam berplat dinas TNI palsu itu telah turut diamankan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sebelumnya kasus itu diungkap oleh Denpom III/Siliwangi berdasarkan adanya video yang beredar di media sosial. Para aparat dari Denpom itu menyatroni dan menjemput pelaku dari kediamannya di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Keren! Roboscientific Kreasikan Perangkat Ini untuk Deteksi Penyakit pada Ternak

Pihak Denpom sendiri menyatakan akan menindak tegas siapapun baik sipil maupun anggota TNI yang mencoreng nama TNI. Namun ia memastikan belum ada dugaan keterkaitan anggota TNI dalam kasus tersebut.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler