Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim dipercayakan kepada Luhut, setelah Edhy Prabowo yang sebelumnya menjadi menteri tersandung kasus di KPK.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Ajay Bicara Ini dalam Kegiatan Terakhir yang Dihadiri
Penunjukan Luhut Binsar Panjaitan itu tertuang dalam Surat Edaran No: B835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.***