Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diksominfoarpus) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengakui tidak mengetahui informasi penghapusan unggahan Ajay. Sebab akun Instagram tersebut milik pribadi Ajay Muhammad Priatna.
“Saya tidak tahu soal itu,” ucapnya.
Baca Juga: Penularan Covid-19 di Kota Cimahi Dapat Skor 2,03, Ini Penjelasan Ngatiyana
Sebelum menghapus semua unggahannya, sebelumnya akun Instagram @ajaympriatna juga sempat menutup kolom komentarnya.
Sebagai informasi dengan status dan penahanannya itu, jelas Ajay tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Cimahi. Kini tugasnya diemban wakilnya, Ngatiyana yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.***