MUDANESIA - Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu, hari ini, 4 Januari 2021.
BST yang cair hari ini berupa uang Rp300 ribu akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk mengurangi timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, kantor pos membuka banyak titik pelayanan pencairan bansos BST.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Siang Jelang Sore di Wilayah Jawa Barat
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.
Untuk mendapatkan BST, masyarakat calon penerima harus menyiapkan sejumlah persyaratan dan berkas.
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
Baca Juga: Karena Hal Ini, BMKG Sebut Empat Kabupaten Kota di Provinsi Aceh Bakal Dilanda Hujan Ekstrem
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)