Untuk itu bagi para guru honorer yang hendak mendaftar sebagai PPPK 2021, perlunya mengikuti alur dibawah ini yaitu :
1. Membuat akun melalui laman sscn.bkn.go.id
2. Pendaftar memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:
Baca Juga: Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang KPK Hingga 22 Februari 2021
a. Nomor Peserta Ujian K-II
b. Tanggal lahir
c. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
d. Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
e. Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG