Baca Juga: Viral, Video Satpol PP Cimahi Diduga Pukul Pelanggar Prokes, Netizen: Mengayomi Atuh!
4. Mencetak Kartu Informasi akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi
5. Jika seluruh data sudah terisi dan kartu informasi sudah dicetak, bisa langsung login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya
6. Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi data tambahan yang diperlukan seperti:
Baca Juga: Berhasil, Desakan Klub-klub Bikin PSSI Pastikan Membatalkan Liga 1 dan 2 Musim 2020
a. Swafoto sembari memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
b. Memilih jabatan serta melengkapi riwayat pendidikan
c. Melengkapi biodata diri
d. Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi tempat Anda mendaftar
Baca Juga: Demi Mengubah Imej, Lee Min Ho Rela Lakukan Ini di Peran dalam Drama Terbarunya