MUDANESIA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 belum dimulai. Tetapi pendaftaran bagi calon pegawai NonPNS justru telah dibuka di beberapa instansi.
Salah satunya adalah Pengadilan Agama Masamba di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang membuka lowongan untuk posisi tenaga honorer atau calon pegawai NonPNS.
Pengiriman lamaran untuk posisi ini cukup pendek waktunya. Karena pendaftaran akan ditutup pada Senin, 8 Maret 2021.
Baca Juga: Jangan Longgarkan Prokes, Efektifitas Vaksin Baru Muncul 28 Hari Setelah Suntikan Kedua
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
3. Usia minimal 20 tahun
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Memiliki SIM A atau C
7. Berkelakuan baik
8. Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office
9. Mampu bekerja secara tim/individu
10. Tidak menjadi pengurus/anggota Parpol
11. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
Baca Juga: Terpidana Deddy Handoko Dieksekusi KPK di Lapas yang Pernah Dipimpinnya di Bandung
Sedangkan untuk berkas lamaran yang harus dikirimkan berisikan dokumen sebagai berikut:
1. Surat lamaran (contoh surat lamaran lihat lampiran)
2. Curiculum Vitae
3. Fotocopy KTP dan NPWP
4. Fotocopy ijazah terakhir
5. Pas Foto berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar