Ini Dia 7 Ancaman Hukuman yang Akan Diterima Tiga Oknum TNI Tabrak dan Buang Jasad Sejoli Nagreg

- 25 Desember 2021, 08:54 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintah Tiga Oknum TNI Tabrak dan Buang Jasad Sejoli Nagreg
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintah Tiga Oknum TNI Tabrak dan Buang Jasad Sejoli Nagreg /Tangkapan Layar/

MUDANESIA - Terungkap sudah siapa pelaku tabrak lari di Nagreg serta membuang jasadnya di sungai di Jawa Tengah.

Ada tiga orang yang merupakan oknum TNI Angkatan Darat yang telah melakukan perbuatan keji tersebut.

Tiga oknum anggota TNI AD itu, yakni Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad tega membuang korban ke sungai. Bahkan diketahui salah satu korban masih dalam kondisi hidup.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Rachel Vennya, 2 Oknum TNI AU Bantu Kabur Karantina Ditahan Satpomau

Seperti yang diketahui, kedua korban tewas adalah Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

Pelaku membawa keduanya dengan alasan akan membawanya ke rumah sakit untuk diobati. Namun, pihak keluarga tidak menemukan keduanya di rumah sakit manapun.

Bahkan, kabar duka yang malah datang. Karena Handi dan Salsabila ditemukan telah tewas di Sungai di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SAMSAT ONLINE SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 25 Desember 2021

Polisi temukan kejanggalan pada jenazah Handi Saputra yang ditemukan di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Puspen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah