Erix Exvrayanto Jurnalis Pikiran Rakyat Kuningan Meluncurkan Buku Tentang Publisher Rights di Indonesia

- 20 Februari 2024, 20:00 WIB
Jurnalis Pikiran Rakyat Kuningan Meluncurkan Buku Tentang Publisher Rights di Indonesia
Jurnalis Pikiran Rakyat Kuningan Meluncurkan Buku Tentang Publisher Rights di Indonesia /

MUDANESIA - Bertepatan momen Hari Pers Nasional (HPN 2024) Erix Exvrayanto seorang jurnalis Pikiran Rakyat Kuningan (Pikiran Rakyat Media Network/PRMN) meluncurkan sebuah buku berjudul: “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa”.

Peluncuran buku tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS., kemudian Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, lalu Ketua PWI Jawa Barat H. Hilman Hidayat, dan testimoni baik dari Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI Usman Kansong, S.Sos., M.Si.

Buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” karya Jurnalis Pikiran Rakyat Kuningan, Erix Exvrayanto ini di cetak sebanyak 192 halaman dengan penerbit Deepublish Yogyakarta.

Dalam buku ini, Erix menyoroti kenapa Prasiden Jokowi harus menandatangani Perpres Media Sustainability, hal ini bukan tanpa alasan. Dipaparkannya hasil penelitian Tesis yang mendasari terbitnya buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” ini, bahwa Pemerintah Indonesia dalam pertimbangan mengambil keputusan untuk membuat kebijakan “Perpres Media Sustainability” atau Publisher Rights yang relevan untuk iklim media di Tanah Air, bisa melakukan pendekatan pemikiran William D. Coplin (2003) dengan konsiderannya yakni kondisi politik dalam negeri, kondisi ekonomi dan militer, dan konteks internasional.

Baca Juga: Bina Generasi Dalam Pembelajaran PAI dan BP, Peserta Didik SMA Guna Dharma Praktik Memandikan Jenazah

Menurutnya, melihat kondisi politik dalam negeri, disinyalir adanya tekanan yang mempengaruhi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air. Yakni, pertama, dengan adanya suara dari masyarakat media yang berkembang dalam luapan komunikasi massa (misalnya opini-opini yang disuarakan wartawan/jurnalis di medianya).

Kedua, birokrat yang mempengaruhi seperti kecaman yang dilakukan oleh Dewan Pers, ataupun dari organisasi-organisasi profesi wartawan juga serikat perusahaan media sebagai konstituennya. Ketiga, adanya kepentingan nasional yang mempengaruhi terkait pemunculan bidang isu “feodalisme digital” maka pembuatan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air adalah demi menjaga pencitraan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya, serta kepentingan nasional yang berkaitan dengan masalah prosedural mengenai model bisnis perusahaan platform digital di Indonesia.

Keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia jika menerbitkan kebijakan “Perpres Media Sustainability”, merupakan langkah yang tepat. Indonesia sebagai negara yang masih dalam proses berkembangnya pembangunan di bidang komunikasi dan informasi, baik dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menyehatkan ekosistem bisnis media dalam negeri, maupun dalam hal stabilitas pertahanan dan keamanan, maka Indonesia tidak bisa lantas harus menggantungkan diri begitu saja kepada perusahaan platform digital asing tanpa pertimbangan yang jelas, karena sebagai negara berkembang yang masih tertinggal dalam hal penguasaan sistem perekonomian maupun keamanan.

Baca Juga: Untuk Fresh Graduate!, Membuat CV dan Lamaran Kerja Yang Menarik dan Efektif Agar Diterima Kerja

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Pikiran Rakyat Kuningan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x