Sita 201 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Sebut Sindikat Jaringan Timur Tengah Terlibat, Karena Kode Ini

23 Desember 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu //Pixabay.//

MUDANESIA - Sebanyak 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu disita dari Hotel Wir, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional berjumlah dua tersangka.

"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," ucap Hendro didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Diangkat Jadi Menteri Agama Gantikan Fakhrul Razi, Gus Yaqut: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Hendro mengatakan jaringan narkoba internasional itu berencana mengedarkan sabu di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyebutkan sabu tersebut milik sindikat jaringan Timur Tengah.

"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri.

Baca Juga: Polres Cimahi Tegaskan Bakal Bubarkan Kerumunan Massa Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.

Setelah menangkap dua pelaku, polisi menangkap 8 pelaku lainnya. Sehingga jumlah sementara pelaku yang ditangkap sebanyak 10 orang.

Dari keterangan 10 orang pelaku ini, berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.

Baca Juga: Waduh! Mas Al Jadi Buronan Ganteng, Kabur ke Bali, Bocoran Ikatan Cinta Tayang 22 Desember 2020

Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.

"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," kata Yusri.

Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama '55'. Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.

Baca Juga: Setelah 'Ngikut' Bu Mega, Risma Loncat dari Wali Kota Jadi Mensos, Berikut Profil Tri Rismaharini

Pelaku yang ditembak mati pada 31 Januari 2020 di Serpong juga membawa paket dengan kode yang sama.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler