Kapolri Keluarkan Maklumat, Untuk Lindungi Keamanan dan Keselamatan Saat Libur Nataru 2020

- 24 Desember 2020, 08:47 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rilis akhir tahun 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rilis akhir tahun 2020. /Divhumas Polri

MUDANESIA - Lonjakan kasus Covid-19 terus meningkat. Lajunya tidak akan tertahan bila masyarakat abai dengan protokol kesehatan.

Apalagi libur panjang akhir tahun sudah dimulai. Masyarakat harus mampu menahan diri untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ingat pesan ibu, dengan tetap mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Tidak mau kan, Anda dan keluarga ikut terpapar karena lalai menjaga kesehatan dan keselamatan.

Baca Juga: Ada Isu Kotak Amal Digunakan untuk Kegiatan Radikalisme, Polresta Bandung Imbau Masyarakat Hati-Hati

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dalam artikel berjudul: "Jelang Libur Nataru, Kapolri Keluarkan Maklumat Protokol Kesehatan Covid-19," Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona (atau Covid-19) saat libur panjang akhir tahun.

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo.

Baca Juga: Mas Al Ngapain Pakai Jatuh Segala, Itu Bukti Jadi Basah, Kan! Ikatan Cinta Tayang 23 Desember 2020

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x