Stress dan Bikin Onar di Bali, Turis Rusia Ini Akhirnya Diusir ke Negaranya

- 10 September 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi warga negara Rusia dideportasi ke negaranya oleh petugas imigrasi karena membuat keributan di Bali,./
Ilustrasi warga negara Rusia dideportasi ke negaranya oleh petugas imigrasi karena membuat keributan di Bali,./ /Hubert Buratynski/Pixabay

 

MUDANESIA - Petugas Imigrasi Denpasar, Bali mendeportasi Oleg Chadin, 40, warga negara Rusia ke negaranya. Oleg sempat membuat kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum masyarakat di Bali.

Mudanesia melansir dari Antara, warga negara Rusia ini sempat mengganggu ketertiban umum di wilayah Warung Uma Asri, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

"Kemarin Selasa (7/9) Rudenim Imigrasi Denpasar kembali melakukan pendeportasian terhadap satu orang deteni bernama Oleg Chadin asal Rusia yang melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Raih Kasus Korupsi Terbanyak, Ini Modus yang Dipakai Para Maling Uang Rakyat di Jawa Barat

Menurut Pasal pasal 1 Ayat 35 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, deteni adalah orang asing penghuni rumah detensi imigrasi atau ruang detensi imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat imigrasi.

Orang asing yang menjadi seorang deteni, menurut laman Imigrasi, biasanya karena melanggar aturan keimigrasian atau tidak memiliki izin keimigrasian yang sah di Wilayah Indonesia.

Jamaruli menjelaskan, petugas mendeportasi warga Rusia itu pukul 14.05 WITA dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia didampingi dua petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Baca Juga: Mengejutkan! KPK Sebut Kasus Maling Uang Rakyat Terbanyak Ada di Jawa Barat!

Warga negara Rusia itu kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK057 pada pukul 20.30 WIB dengan tujuan Jakarta, dan lanjut ke Moskow melalui Istanbul.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: Imigrasi Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x