Ada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Panggil 2 Saksi

- 13 September 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel,  Provinsi Banten./
Ilustrasi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel, Provinsi Banten./ /Pixabay

MUDANESIA - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

"Hari ini, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 13 September 2021.

Mudanesia melansir dari ANTARA, dua saksi itu adalah pertama, Endang Saprudin. Dia merupakan PNS Pemprov Banten dan menjadi panitia penerima hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin.

Baca Juga: Selesaikan Kontrak Kerja dan Pamit, Ini Pertanda Maia Estianty Pindah ke AS?

Saksi kedua yakni Endang Suherman. Ia merupakan pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Ia adalah staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sebelumnya, pada Kamis (2/9) KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Pada penyidikan itu, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Begini Akhir dari Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar yang Melibatkan David Noah

Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil sebagai barang bukti.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x