MUDANESIA - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung Barat telah memulai uji coba operasional. Namun, pihak pengelola merasa kesulitan dengan adanya kebijakan larangan terhadap anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke objek wisata.
Padahal sebagian besar pengunjung yang datang membawa anak-anak. Sementara pemerintah masih melarang anak-anak untuk masuk.
Misalnya di objek wisata The Lodge Maribaya, Lembang, yang saat ini sedang menjalani ujicoba pembukaan objek wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, di mana anak 12 tahun belum diizinkan masuk.
Manajer Operasional The Lodge Maribaya Reno Supra mengakui cukup banyak wisatawan dewasa yang membawa anak-anaknya untuk berwisata. Namun sesuai aturan mereka tak boleh masuk ke area wisata.
"Iya untuk yang di bawah 12 tahun belum boleh masuk. Yang jadi kendala itu kalau yang ke wisata Woodland, masih kawasan kita juga. Tentu jadi kesulitan tersendiri buat kita dengan aturan itu," kata Reno, Minggu 19 September 2021.
Namun, saat ada keluarganya yang membawa anak-anak di area wisata, disarankan ke restoran. Karena di restoran tidak ada pembatasan usia pengunjung.
Baca Juga: Kumpulan 29 Kode Unik Redeem FF Free Fire 18 September 2021, Ragam Hadiah Unik Menanti Diklaim
Hingga saat ini pihaknya belum memiliki solusi terkait aturan tersebut. Namun sebagai alternatifnya wisatawan yang membawa anak di bawah usia 12 tahun diminta langsung menuju ke area restoran.