8 Jenis Pelanggaran yang Dapat Dikenai Sanksi Selama Operasi Patuh 2022

- 13 Juni 2022, 19:28 WIB
7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas Operasi Patuh 2022/tangkapan layar
7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas Operasi Patuh 2022/tangkapan layar /Instagram @polres_bengkulu_kota

MUDANESIA - Simak info razia kendaraan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi dalam Operasi Patuh 2022.

Operasi Patuh 2022 akan digelar mulai hari ini, 13 Juni 2022, sampai dengan 26 Juni 2022 termasuk di wilayah Jabar seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

Selama Operasi Patuh Lodaya 2022, seluruh jajaran Kepolisian bakal memeriksa surat-surat kendaraan serta menindak jenis 8 jenis pelanggaran.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling KABUPATEN BANDUNG BARAT dan KOTA CIMAHI Senin, 13 Juni 2022

Berikut jenis pelanggaran yang akan ditindak kepolisan selama razia kendaran dalam Operasi Patuh 2022.

Perlu diketahui jika Operasi Patuh Lodaya 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 13 Juni 2022

Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan ada 8 jenis pelanggaran yang bakal menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Lodaya 2022, antara lain

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x