Penasehat Hukum Terdakwa Ade Yasin Patahkan Keterangan Saksi Terkait Pengkondisian Penyuapan Auditor BPK

- 3 Agustus 2022, 22:26 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan penyuapan  yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu 3 Agustus 2022
Sidang lanjutan kasus dugaan penyuapan yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu 3 Agustus 2022 /Mudanesia/Raden Bagja/

Baca Juga: Gadaikan Aset Desa Senilai 260 Juta, Kades di Kabupaten Bandung Barat Ini Beralasan untuk Bayar THR

Hal itu dilakukan Dinalara untuk membantah adanya pengkondisian LKPD tahun 2020. Pasalnya, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berlangsung pada 21 Mei 2021.

Andri pun tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya bantahan dari kuasa hukum Ade Yasin. Ia bahkan sering kali menyebutkan dirinya tidak tahu saat di persidangan. Termasuk saat kuasa hukum melontarkan sejumlah pertanyaan. Hal itu membuat Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih kesal karena banyak mengaku tidak tahu meski yang ditanyakan seputar tugasnya sebagai pegawai di BPKAD.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x