MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polresta Bandung, hari Sabtu, 13 Februari 2021.
Layanan SIM keliling Polresta Bandung akan berada di Bunderan Pameuntasan Kutawaringin.
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polresta Bandung, pukul 8.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Relaksasi Pajak Mobil 0 Persen Mulai Maret Disetujui Pemerintah
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.