Rekrutmen CPNS 2021 Akan Segera Dibuka: Berikut Jadwal, Kuota, dan Persyaratan Seleksi

- 11 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

MUDANESIA - Pemerintah akan menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.

Pendaftaran dan Seleksi CPNS tahun 2021 meliputi pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1,3 juta.

Jadwal pendaftaran CPNS tahun 2021 untuk PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2021. Pelaksanaan seleksi untuk CPNS dan PPPK Non Guru akan dilaksanakan pada Juli hingga Oktober.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Momen Bersejarahan Aldebaran dan Andin, Mungkinkah Prank Lagi?

Sebelum panitia seleksi nasional pengadaan CPNS mengumumkan lowongan jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, penting untuk memahami apa saja syarat kemudian proses seleksinya.

Dalam pengumuman nantinya paling sedikit memuat, nama jabatan, jumlah lowongan jabatan, kualifikasi pendidikan dan Instansi Pemerintah yang membutuhkan jabatan PNS.

Sebagai gambaran, mengenai syarat umum pelamaran CPNS bisa kita lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Kemenristek Dilebur ke Kemendikbud, Susi Pudjiastuti Sarankan Kementerian Ini Jadi Direktorat di Kemenlu

Proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 meliputi proses pendaftaran, dilanjutkan dengan seleksi, kemudian pengumuman, proses pemberkasan dan penetapan NIP. Seluruh rangkaian proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 ini diatur dalam jadwal berikut ini.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x