Baca Juga: Untuk Merayakan Bulan Ramadhan, Valdy Nyonk Rilis Single 'Ingat Sholat'
Melalui kedua cara itulah kita dapat membayar zakat fitrah secara online. Tentunya anda dapat memilih yang paling mudah dan tidak memberatkan di antara keduanya.
Di era digitalisasi yang semakin berkembang pesat. Saat ini sudah banyak platform atau pun lembaga lembaga penyalur zakat yang telah membuka layanan pembayaran zakat secara online.
Salah satunya adalah cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat,
1. Baznas
Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email