Presiden Jokowi Menganugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Menhan Prabowo Subianto

- 28 Februari 2024, 18:24 WIB
Foto IG prabowo.gibran2
Foto IG prabowo.gibran2 /

MUDANESIA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.

Kenaikan pangkat istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sendiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang di tanda tangani Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024 lalu.

Acara seremonial penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto dilaksanakan saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Memastikan Akan Memberantas Para Mafia Tanah

Presiden Jokowi secara langsung melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga yang menempel di pundak Prabowo dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat. Selain itu pula, Jokowi pun menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. Dalam acara tersebut, tampak Prabowo Subianto mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya menganugerahkan penghargaan itu kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikarenakan jasa dan kontribusi dia terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Polri: Hampir Seluruh Parpol Melakukan Pelanggaran Pemilu, Ada 322 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Masih dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas kenaikan pangkat istimewa yang di terimanya.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x