Pasca Di tetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Ema Sumarna Mundur Sebagai Sekda Kota Bandung

- 15 Maret 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi Perjalanan karier Ema Sumarna dari Seklur hingga jadi Sekda Kota Bandung.
Ilustrasi Perjalanan karier Ema Sumarna dari Seklur hingga jadi Sekda Kota Bandung. /MANADOKU.COM/Prokopim Bandung / KPK

MUDANESIA - Terkait kasus hukum yang menimpanya Sekretaris Daerah atau Sekda Bandung, Ema Sumarna di kabarkan telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Hal tersebut telah di konfirmasi oleh Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana kepada media pada Kamis malam (14/3/2024).

"Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri Pak Ema kepada Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN," ujar Kadis Kominfo Kota Bandung.

Menurut Yayan Ahmad Brilyana, surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah di sampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung pada hari Rabu 13 Maret 2024.

Kadis Kominfo Kota Bandung ini juga menegaskan pengunduran diri Ema Sumarna ini tidak akan mengganggu aktivitas dan pelayanan Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat.

Sementara itu, kuasa hukum Ema Sumarna Rizky Risgantara juga membenarkan mundurnya Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pasca di tetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai sekretaris daerah kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," ujar kuasa hukum Ema Sumarna, Rizky Risgantara saat usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/3/2024).

Sebagaimana santer diberitakan sebelumnya bahwa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama empat anggota DPRD Bandung periode 2019-2024 Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha dan Riantono. Telah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Seperti di ketahui, bahwa kasus ini berkaitan dengan kasus suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet yang juga telah menyeret Walikota Bandung Yana Mulyana ke jeruji besi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x