Rumah Mewah Helena Lim Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI

- 16 Maret 2024, 08:00 WIB
Helena Lim, crazy rich PIK
Helena Lim, crazy rich PIK /Instagram/@helenalim899

MUDANESIA - Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk) Helena Lim saat kini menjadi sorotan publik, dirinya diduga terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penggeledahan di rumahnya dan dikabarkan telah menyita beberapa barang bukti yang diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi tersebut dari kediamannya.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura (SGD) atau setara Rp 23.310.784.400 (kurs SGD1 = Rp 11.655,39).

Seluruh barang bukti yang disita diduga kuat berhubungan atau sebagai hasil tindak kejahatan, penggeladahan ini merupakan bagian dari serangkaian pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Juga: KPK Akan Segera Memanggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Saat penggeladahan di rumah mewahnya, helena lim sedang berada di luar negeri, sehingga sampai dengan saat ini belum ada tanggapan resmi dari Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk) Helena Lim terkait penggeledahan rumah mewahnya tersebut.

Saat ini, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk) Helena Lim akan terus dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan agung RI guna proses pencarian fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang diduga telah menimbulkan kerugian negara.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x