Bawaslu Jatuhkan Sanksi Kepada KPU Atas Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jawa Timur

- 27 Maret 2024, 07:00 WIB
Saksi mengambil sumpah di hadapan majelis dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Dugaan Penambahan Suara di Dapil Jatim VI di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Jumat (22/3/2024).Sumber Website Bawaslu RI
Saksi mengambil sumpah di hadapan majelis dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Dugaan Penambahan Suara di Dapil Jatim VI di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Jumat (22/3/2024).Sumber Website Bawaslu RI /

Baca Juga: Bawaslu RI dan KPU RI Selenggarakan Pertemuan Guna Membahas Permasalahan Pemilu 2024

Sebelumnya, Kamis (21/3), Saman mengaku mengetahui dugaan penambahan suara tersebut melalui Sirekap KPU. awalnya, form C-Hasil suara Golkar lebih rendah, tetapi di D-Hasil terjadi penambahan yang melejit tidak signifikan.

dirinya menyebutkan dugaan terjadinya penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh tps di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait.***

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x