FPI Paksakan Aksi Demo 1812, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Kemanusiaan di Istana Negara

- 18 Desember 2020, 10:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tolak terbitkan izin aksi FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tolak terbitkan izin aksi FPI. /tribratanews/tribrata

MUDANESIA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Istana Negara, Jumat, 18 Desember 2020.

Aksi demo 1812 itu beragendakan protes terhadap penahanan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang dijadikan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Agenda unjuk rasa juga ditambah dengan tuntutan terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI dalam kejadian dugaan penyerangan di tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Selain Meredakan Gangguan Pencernaan, Berikut 6 Manfaat Lain dari Kunyit

Unjuk rasa 1812 itu dikhawatirkan akan menyebabkan lonjakan kasus Corona karena menimbulkan kerumunan. Selain itu dalam setiap aksi, sulit untuk menjaga jarak dan tidak bersentuhan dengan pendemo lainnya.

Akan tetapi, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi kemanusiaan, jika terjadi kerumunan massa dalam aksi unjuk rasa 1812 oleh persaudaraan alumni (PA) 212 pada Jumat, 18 Desember 2020 ini.

Disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Banyak Versi Kronologis Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Sarankan Siapkan Ini

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujarnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul:"Tak Beri Izin Demo 1812, Polda Metro Jaya: Kalaupun Ada Aksi, Kami akan Gelar Operasi Kemanusiaan."

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x