Kasus Like Konten Porno Diduga oleh Fadli Zon Masih Terus Didalami Penyidik Mabes Polri

- 14 Januari 2021, 09:21 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. // Instagram.com/@fadlizon

MUDANESIA - Kasus dugaan tindak pidana pornografi yang diduga melibatkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, masih terus didalami pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"LP (laporan polisi) masih didalami oleh penyidik," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Antara.

Setelah didalami, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Saksi pertama yang akan dilakukan pemeriksaan adalah pelapor," kata Ramadhan.

Baca Juga: Empat Kepala Daerah di Bandung Raya Ini Tak Kebagian Vaksinasi Covid Sinovac Tahap Pertama

Pada hari Jumat 8 Januari 2021, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

"Iya, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.

Menurut dia, tindakan Fadli Zon ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan. Kemudian pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Cimahi Ungkapan Perasaan Sebelum Divaksin Covid Sinovac

Halaman:

Editor: Setiono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x