Cek Bansos BLT PKH di Sini, Pelajar Bisa Dapatkan Rp2 juta Tahun 2021

- 15 Januari 2021, 14:24 WIB
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id /fauzanevan/mantrasukabumi

MUDANESIA - Tahun 2021, pelajar akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp2 juta tiap tahunnya.

Cek cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) pelajar Rp2 juta per tahun berikut ini.

Kementerian Sosial (kemensos) telah menyiapkan anggaran bantuan PKH tahun 2021 sebesar Rp28,709 triliun.

Baca Juga: Bermain Kaca Mata dengan Crystal Palace, Tren Kemenangan Beruntun Arsenal Terhenti

BLT PKH tersebut akan disalurkan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, Oktober 2021 dan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda antara Rp900 ribu hingga Rp2 Juta pertahun per KPM.

Namun pelajar penerima BLT harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT. Musashi Auto Parts Indonesia Buka Kesempatan Lulusan Teknik Mesin

Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Cara untuk mendapatkan BLT pelajar Rp900 ribu hingga Rp2 Juta pertahun per KPM adalah sebagai berikut:

1. Pelajar wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial. Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

Baca Juga: Catat, Mulai 17 Januari 2021 Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif di Enam Ruas Tol

2. Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

3. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut rincian besaran dana bantuan BLT untuk pelajar tahun 2021:

Baca Juga: Ungkap Kecantikan Indah Bikin Jatuh Cinta, Arie Kriting: Alasan Dia Entah, Itu Jadi Pertanyaan

1. Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
2. Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
3. Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun

Baca Juga: Kasus Like Konten Porno Diduga oleh Fadli Zon Masih Terus Didalami Penyidik Mabes Polri

Sebagai informasi, terdapat pembatasan penghitungan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:

1. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
2. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
3. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

Baca Juga: Unggah Foto Nikah Arie Kriting dan Indah Permatasari, Ernest Prakasa: Pasti Sudah Mengenal Jiwanya

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKH atau tidak.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x