Anak Anda Belum Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta? Jangan Khawatir, Begini Cara Buat Kartu Indonesia Pintar

- 17 Januari 2021, 14:07 WIB
Cara Akses dan Cek NISN Siswa di pip.kemdikbud.go.id untuk mencairkan dana PIP
Cara Akses dan Cek NISN Siswa di pip.kemdikbud.go.id untuk mencairkan dana PIP /ANTARA FOTO / Yulius Satria Wi

MUDANESIA - Pelajar dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta agar tidak mengalami putus sekolah.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pelajar dari keluarga tidak mampu ini dapat diikutsertakan dalam program yang merupakan kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran yang diterima tiap jenjang, jumlahnya berbeda-beda.

Baca Juga: 10 Perlengkapan yang Harus Disiapkan Sebelum Gunung Meletus, Salah Satunya Sepatu yang Kuat

Berikut besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:

· Peserta didik SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun

· Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B: Rp750 ribu per tahun

· Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C: Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Mantan Suami Pedangdut Nita Thalia Meninggal Diduga Gagal Ginjal

Untuk cek nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Klik Cek Data

Baca Juga: Asik, Kemenkop Salurkan KUR 2021, Tenaga Kerja Indonesia Bisa Dapat Sampai Rp25 Juta

Nantinya hasil akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.

Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.

Bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu khawatir sebab anak Anda masih memiliki peluang menerima bantuan PIP tersebut.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Kimia Farma Buka Lowongan Bagi Lulusan S1 Profesi Apoteker di Cirebon

Hal yang harus dilakukan adalah membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Cara Buat Kartu Indonesia Pintar (KIP)

1. Untuk bisa membuat KIP, Anda harus menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut:

a. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

b. Kartu Keluarga (KK)

c. Rapor hasil belajar

d. Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari kepala sekolah atau kepala madrasah

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Michele Datangi Penjara, Temukan Fakta Andin Pembunuh Roy

2. Kemudian seluruh berkas tersebut dibawa ke dinas pendidikan terdekat atau bisa juga dengan melapor ke pihak sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

3. Pihak yang menerima berkas akan melakukan pencatatan data siswa kemudian mengirimkan catatan tersebut ke Dinas Pendidikan atau Lembaga Kementerian Agama setempat.

4. Dinas Pendidikan atau Lembaga Kementerian Agama akan mendaftarkan calon siswa penerima KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Halo Nakes, Lebih Mudah, Cek Cara Registrasi Ulang Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WA 081110500567

5. Pihak sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukkan data calon siswa penerima KIP ke dalam Dapodik.

6. Setelah diverifikasi dan lolos seleksi, KIP yang telah jadi akan dikirimkan langsung ke alamat siswa penerima atau ke alamat sekolah yang bersangkutan.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x