Kejanggalan Terungkap, Polres Karawang Tangkap Istri Terlibat Pembunuhan Suaminya

- 25 Januari 2022, 09:14 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pexels.com/ Cottonbro/

MUDANESIA - Polres Kabupaten Karawang menangkap seorang wanita selaku isteri yang terlibat dalam aksi pembunuhan suaminya di rumahnya, di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Dari pemeriksaan terungkap kalau isteri korban dibantu pacarnya (selingkuhannya) dalam melakukan pembunuhan terhadap suaminya itu," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang.

Sebelumnya korban bernama Muhamad Ota Bin Nija (52) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa bersimbah darah di kamarnya pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kawasan DKI Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022

Kapolres menyampaikan, dari rangkaian penyelidikan akhirnya diketahui kalau isteri korban yang berinisial N terlibat dalam aksi pembunuhan itu.

"Pelaku berinisial N yang merupakan istri korban terlibat aksi pembunuhan, dibantu pelaku lainnya, seorang laki-laki inisial AN," katanya.

Pada awalnya, dalam pemeriksaan penyidik menemukan kejanggalan dalam peristiwa pembunuhan itu. Selanjutnya isteri korban mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Samsat Online KOTA BEKASI Hari Ini, Senin 25 Januari 2022

Terungkap kalau istri korban dan pelaku AN sudah memiliki hubungan asmara selama satu tahun. Selama satu tahun itu keduanya telah merencanakan pembunuhan sebanyak dua kali terhadap korban.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x