Simak Persyaratan dan Ketentuan Bagi Pelamar Disabilitas dalam Rekrutmen CPNS 2021

- 25 Februari 2021, 06:00 WIB
Pelamar disabilitas di seleksi CPNS
Pelamar disabilitas di seleksi CPNS /Instagram @CPNSIndonesia/

MUDANESIA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada April 2021. Seleksi CPNS 2021 juga membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk ikut melamar sebagai abdi negara.

Tiap tahun, aturan seleksi CPNS untuk penyandang disabilitas tidak banyak berubah.

Berikut aturan pendaftaran CPNS berdasarkan aturan pada seleksi CPNS 2019.

Baca Juga: Flu Dapat Teratasi dengan Menyimpan Bawang Bombay di Sudut Ruangan, Apa Benar?

Ada 2 jenis formasi yang bisa dilamar oleh pelamar disabilitas dalam seleksi CPNS 2021:

1. formasi khusus disabilitas

2. formasi umum yang terbuka bagi pelamar disabilitas pada instansi tertentu

Baca Juga: Kelelahan Jadi Salah Satu Peyebab Seseorang Menjadi Moody, Simak Tiga Faktor Lainnya

Informasi formasi khusus disabilitas:

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x