Lalu, program bantuan tunai yang kedua adalah program sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga yang berlangsung hingga Desember 2021.
Adapun penyaluran program bantuan tunai sembako ini disalurkan melalui bank yang kemudian dibelanjakan bahan pangan di tempat-tempat yang telah ditentukan nantinya.
Baca Juga: Hakim Akhmad Sayuti Tolak Rizieq Shihab Hadir di Persidangan
Selain itu, Bantuan Tunai itu juga mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Bantuan Sosial Tunai diberikan selama empat bulan, Januari sampai April, dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," ucapnya dikutip dari Kementerian Sekretariat Negara.
Sebanyak 24 orang perwakilan penerima manfaat dari masing-masing program tersebut hadir secara terbatas di Istana Negara. Sebelumnya, mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik sebelum maupun saat berlangsungnya acara.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sudah Siapkan Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ini Kata Moeldoko
Saat acara penyerahan berlangsung di Istana Negara, turut pula dilaksanakan penyerahan bantuan tunai yang sama di 34 provinsi di seluruh Indonesia oleh para gubernur yang hadir secara virtual.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Artikel ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Resmi Diluncurkan, Berikut 3 Program Bantuan Tunai yang Disalurkan ke Masyarakat Tahun 2021.***(Abdul Muhaemin/Pikiran-Rakyat.com)